Senin, 05 Agustus 2019

Pikiran Ku

Mengapa korupsi merajalela dan masuk kepada orang yang mengaku dirinya sebagai orang  beragama ? Karena lemahnya iman kepada Allah dan hari akhir atau hari pembalasan, mereka menganggap semua tindakannya tidak akan pernah di pertanggung jawabkan di hadapan Allah kelak. Orang yang memiliki keimanan yang lemah sangatlah mudah untuk melakukan tindakan kejahatan yang menyebabkan terjerumusnya dalam perbuatan--perbuatan yang melanggar hukum, seperti korupsi. 
Apa bila seseorang tersebut memiliki iman yang kuat maka mereka tidak akan mudah untuk melakukan tindakan korupsi karena mereka menyadari bahwa ada malaikat di sisinya yang selalu mencatat amal kebaikan dan amal keburukan paada setiap diri manusia. 
Dan masih banyak alasan lain yang di berikan oleh seorang yang melakukan korupsi. Adapun, dengan alasan keadaan ekonomi yang kurang memadai, berbagai tindakan yang dapat di lakukan untuk mempermudah kebutahan ekonominya, tidak peduli dengan hal apapun yang di lakukannya, yang menjadi salah satu pemicu seseorang melakukan tindakan korupsi. 
Hal tersebut menjadi penyebab banyaknya masyarakat yang tidak mengetahui tentang bentuk-bentuk dalam tindakan korupsi, ketentuan dan sanksi hukumnya, serta cara menghindarinya. Akibatnya banyak di antara masyarakat yang menganggap tindakan korupsi adalah hal yang biasa, bahkan mereka pun juga melakukan hal yang sama.
Iman kepada Allah selalu di sandingkan dengan iman kepada hari akhir. Sekecil apapun perbuatan manusia baik berupa butir atau pasir nanti akan di tampakkan dan ada balasannya di hari akhir atau hari pembalasan. Namun para koruptor selalu beriman pada harta dan jabatan, karena harta dan jabatanlah yang membuat koruptor merasa terhormat dan di argai masyrakat atau rakyatnya.
Masyarakat yang beriman biasanya memiliki prinsip anti korupsi, karena korupsi termasuk perbuatan yang tidak baik, yang harus di brantas dan di basmi serta dimusuhi oleh orang yang beriman. 
Korupsi biasanya di lakukan oleh seseorang yang mempunyai gelar yang tinggi dan yang memiliki penghasilan yang lumayan cukup untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, seperti para pejabat pemerintahan anggota dewan. Korupsi biasanya di lakukan karena ketamakan, kerakusan dan godaan nafsunya yang tinggi.
Korupsi selain mengganggu stabilitas keamanan dan kenyamanan masyarakat. Korupsi bisa dikatakan sebagai penyakit yang menular, mengapa demikian? Karena salah satu penyebabnya korupsi adalah lingkungan yang mendukung yang dapat merusak keadilan dan kesejahteraan rakyat. Konflik antara politik dan bisnis merupakan hal yang sangat mudah terjadi pada kasus korupsi. 
Para koruptor dengan molaritas yag rendah dan kemudahan atas jabatannya, koruptor mereka melakukan korupsi sangat mudah untuk di jalurkan yang dapat menular dengan sendirinya tanpa harus di tular oleh yang lain yang telah menjadi seniornya. Untuk menghindari hal ini seharusya kita dapat menghindari dengan penanaman nilai moral dan karakter yang kuat, yang dapat di mulai dari masa muda tentunya.
Seorang yang melakukan korupsi bisa di katakan orang yang tidak memiliki moral dan karakter yang kuat, kemungkinan mereka memang tidak mendapatkan pendidikan moral yang telah di tanamkan di usia mudanya oleh orang tuanya atau kemungkinan nafsu yang telah membuat mereka lupa akan pendidikan moral yag telah di tanamkan. 
Semestinya hal ini dapat di hindari oleh mereka yang mempunyai jabatan. Seharusnya mereka selalu memegang prinsip pendidikan moral yang pernah di dapatkan sehingga bisa menjauhkan diri dari perbuatan yang haram pastinya.   
Hal itu terjadi karena mereka hanya melakukan sholat dari sisi fiqih saja, tidak masuk pada hakikat tasawufnya. Jika sholatnya hanya sebatas fiqih saja tidak ada makna di dalamnya, sehingga fungsi sholat tidak dapat berfungsi dalam kehidupan sehari-hari. 
Dan selanjutnya adalah adanya sesuatu yang modern atau benda-benda yang baru, ketika manusia sangat cinta pada materi maka tentu berapa pun besarnya penghasilan atau gaji maka tidak akan pernah cukup. Apa lagi jika keinginan nafsunya tidak terbatas, sudah punya satu ingin punya dua, sudah punya dua ingin punya tiga dan seterusnya. 
Hal itu merupakan gejolak syawat hawa nafsunya yang tinggi. Apa bila tidak di halangi dengan keimanan, maka keinginan hawa nafsunya itu akan terus merajalela, yang sementara kemampuan manusia itu terbatas. Mencari uangnya juga pun terbatas ketika tidak seimbang antara kebutuhan atau keinginan dengan kemampuannya itu, maka pasti akan terjadi suatu penyelewengan.
Harapan besar untuk kita semua marilah kita bangun nilai-nilai spiritual dalam islam. Yang insyaallah jika rohani kita semakin kuat atau tangguh dan kokoh, maka semua tindakan-tindakan dan akhlak kita akan semakin mulia. Banyak perilaku yang dapat kita lakukan seperti nilai kejujuran, keberanian, menghargai perbedaan, menjaga lingkungan, kepedulian, menghormati orang lain, memegang amanah, percaya diri dan lain sebagainya. 
Salam
Rudi Karetji

Sabtu, 03 Agustus 2019

Pendapat Saya Tentang Korupsi

Mungkin korupsi sudah tidak asing lagi bagi bangsa kita yaitu Indonesia, Indonesia menjadi salah satu Negara didunia sebagai Negara yang tingkat korupsinya termasuk besar. Dari pejabat tinggi Negara sampai bawahannya pun banyak yang telah menjadi pelaku korupsi atau koruptor.
Saya tak bisa habis pikir apa yang mereka pikirkan mengapa mereka tega mengambil atau mencuri uang yang bukan hak mereka. Uang yang seharusnya digunakan untuk keperluan negara malah mereka gunakan untuk keperluan pribadi mereka. Apakah mereka sadar atau tidak bahwa tindakan mereka melebihi seorang pembunuh, karena secara tidak langsung mereka telah membunuh banyak orang karena uang yang harusnya digunakan untuk keperluan bersama malah mereka gunakan untuk kepentingan sendiri, 
Pemerintah telah berusaha keras untuk memberantas korupsi di Indonesia dengan membangun berbagai lembaga untuk memberantas koruptor. Semoga saja tindakan pemerintah berjalan dengan baik dan Indonesia terbebas dari namanya koruptor.
Pemerintah Indonesia dan masyarakat haruslah terus bekerjasama dalam berusaha  berantas korupsi sampai ke akar-akarnya, jangan sisakan satupun. Cara memberantas korupsi mulai dari diri sendiri dan pada linkungan kerja kita, dengan cara tanamkan rasa jujur, melakukan hal baik, Dan terus melakukan edukasi kepada masyarakat dan sekolah ataupun perguruan tinggi agar mempunyai jiwa anti korupsi, juga agar dapat menghindari perbuatan yang menyangkut tentang tindak korupsi, terutama pada generasi muda, karena generasi muda yang merupakan calon pemimpin negeri, agar negeri ini kedepannya bebas korupsi dan bersih lalu menjadi Negara yang lebih maju.
Untuk memberantas korupsi dibutuhkan kerja sama antara masyarakat dengan aparat penegak hukum, jika ingin Indonesia bebas dari korupsi. Jadi di Indonesia harus diberantas dan keadilan harus di tegakkan, saya yakin Indonesia akan lebih maju dan kehidupan rakyatnya terjamin, tidak ada lagi rakyat yang merasa haknya direbut. Jika korupsi tiada, Indonesia akan hidup aman, nyaman, tentram, sejahtera dan makmur serta damai. Indonesia membutuhkan orang yang jujur, yang amanat terhadap apa yang dilakukannya, kita harus melakukan yang terbaik untuk negeri ini.

Salam Hangat,
Rudi Karetji

Jumat, 02 Agustus 2019

Korupsi Sudah Menjadi Budaya

Budaya yang saya maksud disini adalah suatu keberlangsungan sosial ketika sejumlah kesepakatan aturan, etika, norma hukum, logika politik dan rasionalitas birokrasi sengaja direlatifkan oleh pola-pola tertentu dari pelaku budaya bangsa.

Pada kasus tertentu, terjadi kebiasaan yang kemudian dianggap sebagai perbuatan yang lumrah dan tidak melanggar aturan. Disatu sisi, kebiasaan tersebut merupakan perbuatan yang tidak dapat diterima karena merugikan banyak orang. Sementara disisi lain, ia justru menjadi perbuatan yang digemari untuk meraih kesejahteraan individu atau kelompok.

Perbuatan-perbuatan tersebut kemudian menjelma menjadi seorang penjahat bangsa namun berwajah rupawan dan selalu berpenampilan rapi serta mengikuti gaya atau trend dan penjahat itu disebut KORUPTOR. Meski berbagai upaya sudah dilakukan  oleh negara untuk menekan jumlahnya atau  memberantas KORUPSI, namun pada kenyataan jumlahnya tetap saja berada diangka yang tinggi.

Korupsi Telah Membudaya


Tak dapat dipungkiri lagi, korupsi telah menjadi musuh bersama bangsa ini. Dimana perilaku itu merupakan perbuatan yang tumbuh dan berkembang sebagai kultural yang keberadaanya tetap terjaga hingga kini. perilaku korupsi di Indonesia tumbuh bak jamur yang sulit diberantas. Hal ini dikarenakan korupsi telah dianggap sebagai perbuatan yang biasa oleh masyarakat.

Bung Hatta pernah mengatakan ‘ Korupsi telah membudaya di Indonesia’. Pernyataan tersebut diucapkan Bung Hatta dalam kapasitasnya menjadi seorang penasehat Presiden Soeharto dalam upaya pemberantasan korupsi tahun 1970 silam. Hal itu menunjukan bahwa korupsi di Indonesia bukanlah hal yang baru, melainkan telah membudaya sejak dulu. 

Menilik dari benang merah historis, perilaku koruptif di Indonesia merupakan warisan kaum kolonial belanda. Perilaku koruptif itu telah bermetamarfosis sejak zaman kerajaan Indonesia, yakni kita mengenal istilah upeti yang harus dibayar masyarakat kepada para raja-raja demi kelancaran usaha.

Hal ini lah yang menjadi cikal bakal penyuapan di negeri ini. Penyuapan ini terus tumbuh dan berkembang hingga menjadi budaya korupsi yang terjadi diranah administrasi.

Suap Dan Gratifikasi


Pada dasarnya setiap pemberian merupakan gratifikasi. Namun tidak semua gratifikasi itu dilarang. pemberian atau gratifikasi yang dilarang adalah jika dalam pemberiannya berkaitan dengan jabatan sebagai pegawai negeri atau pejabat negara dan berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya.

Gratifikasi sebenarnya beda-beda tipis dengan suap. Perbedaanya hanya terletak ada atau tidaknya kesepakatan yang mendasari perbuatan itu dilakukan. Gratifikasi merupakan investasi, sementara SUAP adalah bentuk perbuatan reaksional untuk mempermudah persoalan yang sedang terjadi.
Dua sub korupsi ini terjadi sebagian besar diranah adminstrasi pemerintahan atau pelayanan publik. 

Kita mengenal dengan istilah uang pelicin dan uang rokok yang diberikan masyarakat kepada pegawai atau petugas atau pejabat negara saat berurusan di kantor-kantor pemerintahan. Pemberian itu bertujuan untuk memperlancar urusan atau agar lebih diutamakan. Hal ini telah menjadi kebiasaan yang sulit dirubah, bahkan sudah menjadi tradisi wajib yang harus dilakukan saat berurusan di bidang administrasi.

Hal ini dikarenakan perbuatan itu dianggap lumrah dan wajar. Akibatnya masyarakat tak mengatahui bahwa itu merupakan salah satu bentuk korupsi. Bila terus di budayakan, maka nantinya akan berkembang keranah yang lebih besar seperti korupsi pembangunan oleh pejabat pemerintahan dengan cara mempermainkan tender proyek-proyek baik itu dari dana APBD dan APBN.

Perbuatan mempermaikan tender ini bisa dilakukan dengan memotong anggaran demi untuk keperluan pribadi atau dengan cara meminta bagian kepada pihak pemenang tender. Akibatnya pembangunan di bangsa ini akan selalu saja cacat.

Oleh karena itu, sudah menjadi tugas kita bersama untuk melawan korupsi. Kita harus mampu menjinakkan sosial budaya korupsi yang berkembang dalam masyarakat. Bila kita bisa merubah kebiasaan buruk yang berkembang dalam masyarakat itu, maka bukanlah suatu hal yang mustahil bangsa ini akan bersih dari korupsi.

Namun apabila kebiasaan buruk yang ada dalam masyarakat dibiarkan terus berkembang, maka negara yang bersih dari korupsi hanyalah sekedar cita-cita belaka. Sebab sekuat apapun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bila tidak di iringi dengan tekat yang kuat untuk merubah kultur korupsi yang ada dalam masyarakat, maka korupsi tetap saja akan terus terjadi. 

Korupsi ibarat pohon, kebiasaan buruk dalam masyarakat merupakan akarnya, sementara perilaku korupsi adalah pohonnya. Logikanya, bila pohon ditebang, tetapi akarnya tidak dicabut, maka akan tumbuh tunas-tunas baru yang siap menjadi pohon berikutnya. Begitu juga korupsi, meski pelakunya banyak tertangkap, akan tetapi karena kebiasaan itu masih tertanam sejak masih menjadi masyarakat biasa, maka akan bermunculan koruptor-koruptor berikutnya.


Dan revolusi mental yang dicanang oleh Presiden Jokowi dalam periode pertama seakan tidak dilakukan dengan maksimal bahkan terlihat berjalan di tempat. Karena saat ini kita masih sering melihat di televisi dimana para koruptor selalu kena operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK.



Sampai kapan negara ini akan terbebas dari korupsi ??? Apakah kita hanya terus berharap ataukah kita nyatakan untuk akan melawan korptor ??? Ataukah kita harus bersabar hingga ALLAH memberikan petunjuk kepada para pejabat agar mereka mau menjadi pribadi yang lebih baik ??? Semua ini hanya harapan, dan harapan itu harus selalu ada dan tidak boleh hilang.




Salam,



Rudi Karetji

Menjadi Pribadi Yang Bermanfaat Untuk Orang Lain

Manusia adalah makhluk sosial, selalu berinteraksi dengan orang lain. Di rumah, di sekolah, pasar, kantor, dan diberbagai tempat lainnya. Kebutuhan untuk berinteraksi sama pentingnya dengan kebutuhan primer lainnya.

Karena itu manusia tidak bisa hidup normal tanpa orang lain, kita akan saling membutuhkan, memberi dan diberi, menghargai dan dihargai, serta sederet aktivitas sosial yang lain. Semuanya itu untuk memenuhi kebutuhan sosial, dan aktivitas sosial yang kita lakukan seharusnya memberikan manfaat kepada orang lain.
Menjadi pribadi yang bermanfaat bagi orang lain adalah impian setiap orang, termasuk saya, Karena kita hidup didunia sosial, kebermanfaatan kita bagi orang lain adalah sebuah prestasi yang gemilang. Besarnya manfaat kita kepada orang lain akan menjadikan kita pribadi yang lebih baik, lebih berkembang dan lebih kuat.
Apapun kewajiban kita sekarang, silahkan lakukan dengan baik dan benar. Memang tidak secara langsung memberi manfaat kepada orang lain, tapi cukuplah menjadi dasar kita berinteraksi dengan orang lain.
Jika setiap orang bisa melakukan kewajiban mereka sendiri dengan baik,orang lain bisa fokus dengan kewajiban mereka masing-masing. Bayangkan efek yang ditimbulkan, jika kewajiban tidak kita jalankan dengan baik? Ada berapa banyak energi orang lain yang harus  terkuras untuk  membantu kita.
Hal lain yang juga bermanfaat bagi orang lain adalah membantu orang lain karena keinginan kita sendiri, karena kita ingin, maka kita melakukannyaHindari membantu orang lain karena syarat2 tertentu, karena perasaan ingin dihargai, apalagi dengan pamrih materi. 
Dua hal tersebut diatas, mudah diucapkan,tetapi tidak mudah untuk dilakukan. Karena saya percaya tidak ada hal yang tidak mungkin, terutama dengan ijin Tuhan, maka satu-satunya cara kita bisa melakukannya adalah dengan belajar, belajar melakukan kewajiban kita sendiri dengan baik, danbenar, 
Dengan belajar untuk menjadi lebih baik, Allah pasti akan memberikan kita kekuatan serta kemudahan untuk menuju keberhasilan.



Salam
Rudi Karetji

Kamis, 01 Agustus 2019

ALASAN KENAPA KORUPSI SEMAKIN MENJADI DI INDONESIA


Indonesia mendapatkan predikat negara sangat korup. Berkaca dari hal ini sebenarnya bangsa Indonesia harus malu. Kenapa negara yang hebat ini justru terus di gerogoti manusia-manusia korup yang hidup untuk memenuhi kantongnya sendiri.
Sudah sejak lama Indonesia mencanangkan gerakan anti korupsi. Bahkan di kurikulum sekolah pun ditanamkan budaya anti korupsi. Namun nyatanya tak ada perubahan besar. Dari tahun ke tahun masih saja ada korupsi yang nilainya sangat fantastis. Lantas kenapa korupsi ini tidak pernah bisa hilang dari Indonesia ?

Korupsi Sudah Mengakar dan Menjadi Budaya Bagi Para Pejabat


Korupsi di Indonesia sejatinya sudah mengakar dengan kuat. Bahkan sebelum kata korupsi atau KKN jadi tenar saat Pak Soeharto lengser, korupsi sudah hidup dan membumi di Indonesia. Dari setiap pergantian pemimpin di negara kita korupsi bukan hilang, malah semakin tumbuh subur. Motifnya adalah sama. Memperkaya diri dan ingin mendapatkan kekuasaan yang setinggi-tingginya. Akhirnya perang pun tak bisa dihindarkan. Bahkan saat ini menjadi trend, dimana sering terjadi koruptor kena operasi tangkap tangan oleh KPK. 

Tidak Ada Hukuman yang Berat Dan Mematikan Serta Dapat Membuat Para Koruptor Atau Orang Yang Mau Korupsi Takut.

Wacana terkait adanya hukuman mati bagi koruptor pernah digulirkan di Indonesia. Namun hal ini tidak pernah terjadi sampai sekarang. Alasannya adalah hukuman mati bagi koruptor dianggap tidak efektif. Meski demikian, jika hukuman ini tidak dilakukan. Maka koruptor akan semakin merejalela. Mereka akan terus mengeruk uang rakyat untuk kesenangannya sendiri. Akhirnya negara merugi dan rakyat tak mendapatkan apa yang harusnya mereka dapatkan dari pemerintah.
China telah melakukan hukuman mati bagi semua pejabat atau siapa saja yang bersalah. Hal ini menyebabkan banyak orang di sana takut untuk menjadi tikus got. Berbeda dengan Indonesia. Orang yang ditangkap dengan dugaan korupsi pun masih bisa tersenyum pada media. Bahkan banyak dari koruptor yang di hormati oleh lingkungan dan masyarakatnya. Contohnya Bupati Kudus (M. Tamzil) yang pernah ditangkap dan di penjara karena kasus korupsi, tapi setelah keluar dari penjara, beliau masih dipilih lagi sebagai bupati kudus. Dan kini bupati kudus tersebut tertangkap lagi dalam kasus korupsi oleh KPK. Mereka terlihat biasa dan tidak memiliki rasa bersalah. Coba jika mereka mendengar bahwa hukuman “dor” akan diterima. Pasti akan menangis untuk meminta maaf.

Korupsi Merupakan Sistem yang Kuat

Korupsi di Indonesia bukan hanya dilakukan oleh individu saja. Barangkali mereka memang ditangkap sendirian, namun di balik itu ada sebuah sistem yang kuat. Ia memiliki banyak sekali backing orang kuat hingga membuatnya mampu melakukan korupsi dengan skala yang sangat besar. Selain itu mereka juga bekerja dengan sangat rapi hingga ada pihak yang ditunjuk sebagai eksekutor dan juga pihak yang rela mengorbankan tubuhnya demi menyelamatkan koruptor alias tikus got.
Artinya jika ketahuan mereka rela ditangkap dan membisu jika diinterogasi. Dengan begitu akar dari sistem ini akan tetap kokoh. Anggap orang yang ditangkap sebuah adalah sebuah cabang. Satu patah maka akan tetap ada cabang lainnya. Jika penegak hukum mampu menangkap akar dari sistem ini maka korupsi di Indonesia bisa ditanggulangi dengan baik.
Sayangnya pihak penegak hukum pun ada yang terjerat kasus korupsi. Lantas masyarakat harus percaya kepada siapa untuk penegakan hukum di Indonesia ?

Upaya dari Pemerintah Untuk Memberantas Korupsi Baru Sekedar Himbauan Dan Ancaman.

Kita bisa melihat jika pemerintah tidak begitu memerhatikan masalah korupsi. Bahkan lembaga yang dipercaya memberantas korupsi dibiarkan hancur. Sebut saja KPK yang beberapa waktu lalu dibiarkan saja dirusak oleh pihak berkepentingan bahkan salah satu dari penyidik KPK harus kehilangan sebelah matanya, karena berperang lawan korupsi. Dan kasus novel hingga saat ini belum tuntas. Semua ini akibat dari begitu kuatnya jaringan atau akar yang di bentuk oleh koruptor. Dugaan korupsi yang dilontarkan KPK seakan jadi boomerang bagi mereka sendiri. 
Jadi alangkah baiknya untuk saat ini jika benar-benar korupsi ingin di hilangkan, sebaiknya pemerintah membuat suatu regulasi yang dapat memberi atau menambah kekuatan kepada lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi, juga memberikan pencegahan dini agar tidak terjadi lagi penyelewengan atau dana APBD atau APBN yang di korupsi oleh pejabat. Juga memberi hukuman yang sangat berat kepada para koruptor seperti Hukuman Mati, Hukuman Seumur Hidup serta di buang ke pulau yang terpencil. Sehingga para pejabat yang akan atau mau melakukan korupsi akan berpikir 100 kali untuk melakukannya.
Saya baru-baru ini membaca sebuah berita online dan saya sangat tertarik dengan berita tersebut, dimana telah terjadi suatu kerjasama atau penanda tanganan MOU antar Gubernur Papua Barat dengan KPK, Itu menandakan bahwa dari wilayah paling timur Indonesia dimana Gubernur Papua Barat Drs. Dominggus Mandacan sebagai kepala pemerintahan dan orang nomor 1 di Propinsi Papua Barat telah mempunyai janji dan tekad untuk mengurangi atau memberantas korupsi di wilayahnya. 
Hal ini harus di apresiasi dan semoga bisa di ikuti oleh seluruh Bupati dan walikota se Papua Barat, sehingga wilayah Papua Barat menjadi icon atau contoh dalam hal mencegah atau memberantas korupsi Indonesia.
Salam Hormat
Rudi Karetji

Korupsi Menjadi Jalan Pintas Untuk Mendapatkan dan Mempertahankan Kekuasaan

Korupsi sedang naik daun sudah tentu bersama dua kembaran nya yaitu kolusi dan nepotisme. Korupsi, kolusi, dan nepotisme di negeri ini telah...