Selasa, 09 November 2021

Korupsi Menjadi Jalan Pintas Untuk Mendapatkan dan Mempertahankan Kekuasaan

Korupsi sedang naik daun sudah tentu bersama dua kembaran nya yaitu kolusi dan nepotisme. Korupsi, kolusi, dan nepotisme di negeri ini telah menjadi “tri tunggal” drakula yang menghisap uang rakyat dan kekayaan negara. Korupsi akhir-akhir ini semakin ramai diperbincangkan, baik di media cetak, elektronik maupun dalam seminar, lokakarya, diskusi, dan sebagainya. 

Korupsi juga telah menjadi masalah serius bagi bangsa Indonesia, karena telah merambah ke seluruh lini kehidupan masyarakat yang dilakukan secara sistimatis, sehingga memunculkan stigma negatif bagi negara dan bangsa Indonesia di dalam pergaulan masyarakat internasional.

Masalah korupsi sebenarnya bukanlah masalah baru di Indonesia, karena telah ada sejak era tahun 1950-an. Bahkan berbagai kalangan menilai bahwa korupsi telah menjadi bagian dari kehidupan, menjadi suatu sistem dan menyatu dengan penyelenggaraan pemerintahan negara. 

Penanggulangan korupsi diera tersebut maupun dengan menggunakan perangkat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1971 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana korupsi banyak menemui kegagalan.

Kegagalan tersebut antara lain disebabkan karena berbagai institusi yang dibentuk untuk pemberantasan korupsi tidak menjalankan fungsinya dengan efektif,  perangkat hukum yang lemah, ditambah dengan aparat penegak hukum yang tidak sungguh-sungguh menyadari akibat serius dari tindakan korupsi, bahkan sebagian aparat penegak hukum menjadikan kasus korupsi sebagai sumber pemasukan tambahan mereka di luar gaji yaitu dengan menerima suap. 

Korupsi pada umumnya dilakukan olehorang yang memiliki kekuasaan dalam suatu jabatan, baik itu di eksekutif, legislatif, dan yudikatif sehingga karakteristik kejahatan korupsi selalu berkaitan dengan penyalahgunaan kekuasaan, dalam perspektif kejahatan yang terorganisir. Korupsi pada akhirnya dijadikan sebagai modus operandi untuk membangun diri menjadi kekuatan besar dalam kejahatan terorganisir, dan membangun tirani atau dinasti kekuasaan yang kuat dan sulit disentuh oleh hukum.  

Korupsi adalah senjatat uama kejahatan yang terorganisir untuk menjadi orang yang berkuasa. Makanya tidak heran kalau pejabat atau pengusaha di negara ini seringkali berbuat pelanggaran tapi tidak pernah dihukum, dan kalaupun di hukum mereka di berikan hukuman yang ringan, karena mereka punya uang yang bisa membeli martabat aparat yang korup. 

Sekarang pertanyaan saya sebagai penulis; BISAKAH PEJABAT DAN APARAT PENEGAK HUKUM DI NEGARA KITA YANG TERINDIKASI KORUPSI MENGUNDURKAN DIRI DENGAN SUKARELA, AGAR GENERASI MUDA AKAN MELIHAT CONTOH DARI PEJABAT SAAT INI YANG PUNYA BUDAYA MENJAGA WIBAWA DAN MARWAH LEMBAGA YANG DIPIMPIN NYA.....??! 


Rudi Karetji

1 komentar:

  1. Pak rudi kok gda kabar? katanya sudah clear semua?

    BalasHapus

Korupsi Menjadi Jalan Pintas Untuk Mendapatkan dan Mempertahankan Kekuasaan

Korupsi sedang naik daun sudah tentu bersama dua kembaran nya yaitu kolusi dan nepotisme. Korupsi, kolusi, dan nepotisme di negeri ini telah...